Perlu kalian tahu bahwa mengurus SKBN ini mudah terlebih kita mengetahui prosedurnya.
berikut cara mengurus SKBN di RSUD
- Pertama kita Ambil Antrian di bagian Informasi
- Lalu Menerima bon pembayaran
Nah Bon yang pertama ini adalah Pembayaran untuk ke Dokter Spesialis Kejiwaan sebesar Rp. 55.000 (harga relatif tergantung daerah)
- Setelah itu kita membayar bon tersebut ke kasir
- Lalu menuju tempat dokter tersebut untuk mendapatkan permintaan periksa bebas Narkoba.
- Setelah itu kita membawa dokumen itu ke Laboratorium.
- Pembayaran kedua untuk Laboratorium sebesar Rp.249.000 (harga relatif tergantung daerah)
- Lalu kita akan diperiksa Urine
- Terakhir Menunggu hasilnya.
Kalian hanya perlu menyiapkan Fotocopy KTP & uang sekitar Rp.310.000 untuk membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba ini.
Terima kasih.
0 Comments